ASN DAN P3K 5 KECAMATAN MENGIKUTI PENDAMPINGAN PDM DAN SIMPEG5 DI MAN 5 BOGOR

By Jubaedah Syu\\ 05 Jul 2023, 16:47:08 WIB Humas
ASN DAN P3K 5 KECAMATAN MENGIKUTI PENDAMPINGAN PDM DAN SIMPEG5 DI MAN 5 BOGOR

Keterangan Gambar : Kepala MAN 5 Bogor, Ema Rachmawati menyampaikan sambutan selaku tuan rumah pada acara sosialisasi dan pendampingan PDM dan Simpeg5 oleh kepegawaian kankemenag kabupaten Bogor


Parungpanjang (Bogor), 5 Juli 2023. Hari ini MAN 5 Bogor menjadi tuan rumah dalam salah satu agenda penting kemenag kabupaten Bogor yaitu pendampingan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dan Simpeg5. Acara yang diketuai oleh Eman Sulaiman selaku pengawas pembina RA/MI kecamatan Parungpanjang. 

Dalam laporannya, Eman menyampaikan bahwa sosialisasi dan pendampingan ini diikuti oleh 71 orang peserta. Terdiri dari unsur ASN dan P3K guru, pengawas dan pegawai KUA, yang berasal dari 5 kecamatan, Parungpanjang, Tenjo, Jasinga, Cigudeg dan Sukajaya.

Baca Lainnya :

Selaku tuan rumah dalam kegiatan ini, Ema Rachmawati mengucapkan terimakasih atas kepercayaan kemenag kepada MAN 5 Bogor. Ema telah menyiapkan fasilitas untuk peserta dengan sangat baik, seperti mesin printer, scanner, terminal colokan dan fasilitas lainnya.


 Pendampingan ini dapat dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain:

  1. Pelatihan Pengguna: Kementerian Agama dapat menyelenggarakan pelatihan bagi para pengguna sistem pemutakhiran data mandiri dan SIMPEG5. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang fungsi sistem, tata cara penggunaan, serta langkah-langkah pemutakhiran data yang benar. Dengan demikian, pengguna akan lebih siap dalam mengoperasikan sistem dengan baik.

  2. Panduan dan Materi Bantu: Kementerian Agama dapat menyediakan panduan penggunaan dan materi bantu yang terperinci tentang pemutakhiran data mandiri dan SIMPEG5. Panduan ini dapat berupa petunjuk langkah demi langkah, video tutorial, atau dokumen panduan lainnya. Hal ini akan membantu pengguna dalam memahami sistem dengan lebih baik dan mengatasi masalah umum yang mungkin timbul.

  3. Dukungan Teknis: Kementerian Agama juga dapat menyediakan tim dukungan teknis yang siap membantu pengguna dalam mengatasi masalah atau kesulitan teknis yang terkait dengan pemutakhiran data mandiri dan SIMPEG5. Tim ini dapat dihubungi melalui telepon, email, atau platform komunikasi lainnya. Dukungan teknis yang responsif dan efektif akan memberikan keyakinan kepada pengguna bahwa ada bantuan yang tersedia jika mereka menghadapi kendala.

  4. Evaluasi dan Umpan Balik: Kementerian Agama dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan sistem pemutakhiran data mandiri dan SIMPEG5. Hal ini dapat dilakukan melalui survei atau sesi diskusi dengan pengguna untuk mengetahui masalah atau hambatan yang dihadapi serta saran perbaikan dari pengguna. Umpan balik ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan mengoptimalkan sistem.



Pendampingan pemutakhiran data mandiri dan SIMPEG5 Kementerian Agama adalah langkah yang strategis dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem baru. Dengan adanya pendampingan yang baik, pengguna akan lebih terampil dalam mengoperasikan sistem, kesalahan pemutakhiran data dapat diminimalkan, dan integritas data kepegawaian dapat dipertahankan dengan baik. [humas]





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment