MAN 5 Bogor Terbitkan Surat Edaran Klarifikasi Terkait Informasi PIP yang Beredar di Media Sosial

By Jubaedah Syu\\ 11 Des 2025, 13:31:03 WIB Zona Integritas
MAN 5 Bogor Terbitkan Surat Edaran Klarifikasi Terkait Informasi PIP yang Beredar di Media Sosial

Keterangan Gambar : Surat Edaran Resmi Klarifikasi Rumor Yang Beredar Terkait PIP dan SPP di MAN 5 Bogor. (11/12/2025)


Parung Panjang – 12 Desember 2025

MAN 5 Bogor secara resmi menerbitkan Surat Edaran Klarifikasi PIP 2025 sebagai respon atas beredarnya informasi tidak benar di media sosial Instagram melalui akun “brorondm” yang menyinggung mekanisme pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) di lingkungan madrasah.

Dalam surat edaran bernomor 501/Ma.10.05/PP.00.6/12/2025, madrasah menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya permintaan kepada orang tua atau wali murid penerima PIP untuk hadir ke madrasah setelah pencairan dan melakukan pembayaran SPP atau pembayaran lain adalah tidak benar. MAN 5 Bogor memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Baca Lainnya :

Mekanisme PIP Sesuai Regulasi

Melalui surat tersebut, pimpinan madrasah menjelaskan bahwa pencairan PIP dilakukan langsung oleh siswa, bukan orang tua, sebagaimana regulasi yang berlaku. Setelah pencairan, siswa hanya diminta untuk melapor ke bagian Tata Usaha sebagai bagian dari proses pendataan dan pelaporan resmi kepada pemerintah.

Penyaluran PIP Dilakukan Transparan Sejak Program Digulirkan

Dalam surat tersebut, madrasah turut menyampaikan bahwa sejak program PIP digulirkan oleh pemerintah, MAN 5 Bogor secara konsisten menyalurkan dana PIP kepada seluruh penerima manfaat secara transparan, tanpa potongan, tanpa pungutan, serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Agama.

Madrasah Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi

Melalui edaran ini, MAN 5 Bogor mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi madrasah.

Surat edaran ditandatangani oleh Plt. Kepala MAN 5 Bogor dan mulai disebarluaskan kepada masyarakat pada tanggal 11 Desember 2025. (Red. Humas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment